Syarat Ketentuan Transaksi Paket Umrah
KETENTUAN KHUSUS
- Bagi Jemaah yang berusia lebih dari 60 tahun harus dipastikan berangkat dengan siapa. Dan disarankkan untuk didampingi keluarga.
- Jika berangkat sendiri, pastikan kesehatannya, pastikan kebutuhannya, jika perlu, mintakan surat keterangan sehat dan riwayat penyakit dari dokter.
- Diharuskan menggunakan kursi roda dan pendampingan khusus (jika dianggap perlu).
⚠️CATATAN⚠️
- Kurs maksimal yang digunakan adalah Rp 15.500 / 1 USD
- Harga dan tanggal sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti kebijakan maskapai, pemerintah, ketersediaan hotel dan maskapai.
A. HAK CALON JAMAAH :
- Mendapatkan bukti pembayaran dari PT Freshnel Kreasindo Perkasa.
- Mendapatkan bukti pendaftaran ke pemerintah sebagai calon jamaah melalui SISKOPATUH.
- Mendapatkan bimbingan berupa sekolah umroh sebelum keberangkatan berikut dengan modul materinya, bimbingan saat perjalanan dan selama di tanah suci, serta pembinaan sepulang dari umroh.
- Mendapatkan perlengkapan umroh dan pendampingan saat pengurusan berkas paspor dan meningitis ( poin ini bersifat kondisional sesuai dengan perjanjian ).
- Mendapatkan pelayanan akomodasi sesuai dengan paket yang sudah ditentukan.’
- Mendapatkan pelayanan transportasi selama di tanah suci.
- Mendapatkan identitas resmi sebagai jamaah umroh Indonesia yang dikeluarkan melalui sistem SISKOPATUH dan identitas lainnya sebagai jamaah PT Freshnel kreasindo Perkasa.
- Mendapatkan asuransi jiwa sesuai dengan prinsip syariat.
- Mendapatkan pengembalian dana setelah dikurangi biaya pendaftaran dan biaya lain yang sudah dikeluarkan oleh PT. Freshnel Kreasindo Perkasa, atau melimpahkan keberangkatan kepada ahli waris lainnya jika calon jamaah meninggal dunia atau mengalami cacat/sakit permanen yang menyebabkan tidak bisa berangkat umroh ke tanah suci.
- Mendapatkan pengembalian dana apabila secara sepihak membatalkan keberangkatan umroh, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pembatalan diatas 30 hari, mendapat pengembalian 70% dari total biaya umroh.
- Pembatalan 22-30 hari sebelum keberangkatan, mendapat pengembalian 30% dari total biaya umroh.
- Pembatalan 7-21 hari sebelum keberangkatan, mendapat pengembalian 10% dari total biaya umroh.
- Pembatalan 0-7 hari sebelum keberangkatan, biaya hangus tidak kembali.
B. KEWAJIBAN CALON JAMAAH :
- Menyetorkan biaya pendaftaran sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) untuk dicatat sebagai calon jamaah umroh PT Freshnel Kreasindo Perkasa. Biaya pendaftaran tidak bisa dibatalkan.
- Melunasi biaya umroh paling lambat 1 bulan sebelum keberangkatan.
- Memenuhi persyaratan dan mematuhi ketentuan dalam Penyelenggaraan Ibadah Umroh yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Saudi Arabia.
C. HAK PT. FRESHNEL KREASINDO PERKASA :
- Menerima biaya pendaftaran dari calon jamaah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah). Biaya pendaftaran tidak bisa dibatalkan.
- Menerima pelunasan dari calon jamaah paling lambat 1 (satu) bulan sebelum keberangkatan.
- PT Freshnel Kreasindo Perkasa berhak menunda keberangkatan calon jamaah apabila belum melakukan pelunasan sampai waktu yang ditentukan atau belum memenuhi persayaratan sebagai jamaah umroh yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan Kerajaan Saudi Arabia.
D. KEWAJIBAN PT. FRESHNEL KREASINDO PERKASA :
- Memberikan bukti pembayaran kepada calon jamaah.
- Mendaftarkan calon jamaah ke pemerintah melalui SISKOPATUH.
- Memberikan bimbingan kepada calon jamaah saat di tanah air, di tanah suci dan sepulang dari tanah suci, berikut modul pembelajarannya.
- Memberikan perlengkapan ibadah umroh dan pendampingan saat pengurusan berkas paspor dan meningitis ( poin ini bersifat kondisional sesuai dengan perjanjian ).
- Memberikan pelayanan akomodasi sesuai dengan paket yang sudah ditentukan.
- Memberikan pelayanan transportasi selama di tanah suci.
- Memberikan identitas resmi sebagai jamaah umroh Indonesia yang dikeluarkan melalui system SISKOPATUH dan identitas lainnya sebagai jamaah PT Freshnel kreasindo Perkasa.
- Mendaftarkan asuransi jiwa sesuai dengan prinsip syariat.
- Mengembalikan dana jamaah setelah dikurangi biaya pendaftaran dan biaya lain yang sudah dikeluarkan oleh PT Freshnel Kreasindo Perkasa, apabila jamaah tersebut meninggal dunia atau mengalami cacat/sakit permanen yang menyebabkan tidak bisa berangkat umroh ke tanah suci.
- Mengembalikan dana jamaah yang membatalkan keberangkatan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pembatalan diatas 30 hari, mendapat pengembalian 70% dari total biaya umroh
- Pembatalan 22-30 hari sebelum keberangkatan, mendapat pengembalian 30% dari total biaya umroh
- Pembatalan 7-21 hari sebelum keberangkatan, mendapat pengembalian 10% dari total biaya umroh
- Pembatalan 0-7 hari sebelum keberangkatan, biaya hangus tidak kembali.